MAKALAH PENDIDIKAN PANCASIA DAN KEWARGANEGARAAN SISTEM DAN DINAMIKA DEMOKRASI PANCASILA

KATA PENGANTAR
           Puji sukur kita panjatkan kehadirat allah SWT hingga saat ini masih memberikan nafas kehidupan dan anugerah akal, sehingga kita dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “HAKIKAT DEMOKRASI” tepat pada waktunya. Terima kasih pula kepada semua pihak yang telah ikut membantu hingga dapat disusunnya makalah ini. Makalah sederhana ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas sekolah pendidikan kewarganegaraan. Dalam makalah ini membahas tentang makna demokrasi, bentuk-bentuk demokrasi, keunggulan demokrasi, nilai-nlai demokrasi, demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia dan pelaksanaannya dan pendidikan demokrasi. Kami sampaikan banyak terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya.
Akhirnya, tidak ada manusia yang luput dari kesalahan dan kekurangan. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dari para pembaca guna peningkatan kualitas makalah ini dan makalah-makalah lainnya pada waktu mendatang.

                                                                                                                   Bambalamotu, oktober 2018

Penyusun






vi
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………vii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………………………………….viii
BAB I  : PENDAHULUAN……………………………………………………………………………1
·        Latar belakang……………………………………………………………………….………1
·        Rumusan masalah …………………………………………………………………..……..2
·        Tujuan masalah  …………………………………………………………………………….2
·        Manfaat masalah ……………………………………………………………………………2
BAB II : PEMBAHASAN ……………………………………………………………………………..3
A.    Hakikat manusia……………………………………………………………………………..3
1.     Makna demokrasi ………………………………………………………………………3
2.     Klasifikasi demokrasi…………………………………………………………………3
3.     Prinsip-prinsip demokrasi …………………………………………………………5
BAB III : PENUTUP ……………………………………………………………………………………7
A.    Kesimpulan …………………………………………………………………………………….7
B.    Saran ………………………………………………………………………………………………7









viii
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia bertujuan untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia, yaitu mewujudkan tujuan nasional. Pelaksanaan demokrasi juga diarahkan untuk civil society (masyarakat madani), di dalamnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan egara sangatlah besar. Dalam masyarakat madani partisipasi dan kemandiriaan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan tujuan pembangunan nasional khususnya, dan umumnya tujuan Negara.
Menurut pandangan Welzer (1999:1) masalah civil society yang di Indonesia disebut “masyarakat madani”, yang kini menjadi pusat perhatian dan perdebatan akademis di berbagai belahan bumi, merupakan pengulangan kembali perdebatan “American Liberalisme/communitarianism” yang terpusat pada persoalan : the state atau Negara di satu pihak, dan civil society di lain pihak, yang sesungguhnya di antara tersebut satu sama lain saling berkaitan. Menurut Welzer (1999) seorang civil republikan, Jacobin, yang memihak pada pandangan pentingnya Negara, berpendapat bahwa dalam kehidupan ini hanya ada satu komunitas yang dianggap penting, yakni “the political community” atau masyarakat politik yang anggotanya adalah warga Negara yang kesemuanya dilihat sebagai active participant in democratic decision makin atau partisipan yang aktif dalam pengambilan keputusan yang demokratis. Di Indonesia, sebagaimana telah dibahas terdahulu, konsep masyarakat madani ini terhitung masih baru dan msih banyak dperdebatkan, baik istilah maupun karakteristiknya. Misalnya, culla (1999:3; raharjo:1999) memandang istilah masyarakat madani hanyalah salah satu dari berbagai istiah sebagai padanan kata civil society. Selain itu, masih ada beberapa padanan istilah lainnya, seperti masyarakatwarga, masyarakat kewargaan, masyarakat sipil, masyarakat beradap, masyarakat berbudaya. Sementara itu, Tim Nasional Reformasi menuju masyarakat madani (1999:32) menyarankan untuk menggunakan istilah masyarakat madani sebagai terjemahan dari civil society.  

1
Rumusan masalah
1.     Bagaimana makna dmokrasi?
2.     Bagaimana klasifikasi demokrasi berdasarkan titik berat perhatiannya, ideology, dan proses penyaluran kehendak rakyat.?
3.     Bagaimana prinsip-prinsip demokrasi?


Tujuan masalah
1.     Untuk mengetahui makna demokrasi
2.     Untuk mengetahui klasifikasi demokrasi berdasarkan titik berat perhatiannya, ideology, dan proses penyaluran kehendak rakyat
3.     Untuk mengetahui prinsip-prinsip demokrasi


Manfaat penulisan
1.     Dapat dijadikan sebagai sumber informasi terkait pemahaman mengenai demokrasi
2.     Dapat dijadikan sebagai proses pembelajaran di dalam penulisan makalah







2
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Hakikat demokrasi
1.     Makna demokrasi
Kata demokrasi berasak dari dua kata dalam bahasa yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos /cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Kata ini kemudian diserap menjadi salah satu kosakata dalam bahasa inggris yaitu democracy. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci dalam bidang ilmu politik. Demokrasi saat ini disebut sebagai indicator perkembangan politik suatu Negara. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, demokrasi merupakan istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. Hal tersebut bisa diartikan bahwa dalam sebuah Negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas. Dalam pandangan Abraham Linclon, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya, rakyat dengan serta merta mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktivitas politik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, karena pada hakekatnya yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan bersama. Demokrasi adalah pelembagaan dari kebebasan. Artinya, kebebasan yang dimiliki rakyat diatur dan diarahkan oleh sebuah lembaga kekuasaan yang sumber kekuasaannya berasal dari rakyat dan dijalankan sendiri oleh rakyat, sehingga kebebasan yang mereka miliki dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar kebebasan yang dimilikiorang lain.
2.     Klasifikasi demokrasi
Demokrasi telah dijadikan sebagai sistem politik yang dianut oleh sebagian besar Negara di dunia. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya berbeda-beda bergantung dari sudut pandang masing-masing. Keanekaragaman sudut pandang inilah yang membuat demokrasi dapat dikenal dari berbagai macam bentuk.

3
Adapun beberapa bentuk macam demokrasi adalah sebagai berikut.
a.      Berdasarkan titik berat perhatiannya
Dilihat dari titik berat yang menjadi perhatiaannya, demokrasi dapat dibedakan kedalam tiga bentuk.
1.      demokrasi formal, yaitu suatu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Bentuk demookrasi ini di anut Negara-negara liberal.
2.     Demokrasi material, yaitu demokrasi yang dititikberatkan pada upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan dalam bidak politik kurang diperhatikan bahkan kadang-kadang dihilangkan. Bentuk demokrasi ini dianut oleh Negara-negara komunis.
3.     Demokrasi gabungan, yaitu bentuk demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari bentuk demokrasi formal dan material. Bentuk demokrasi ini dianut oleh Negara-negara non-blok.
b.     Berdasarkan ideologi
Berdasarkan ideology yang menjadi landasannya, demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk.
1.     Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Cirri khas pemerintahan demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak melakukan campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
2.     Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar, yaitu demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme-komunisme. Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas social. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan serta paksaan.


4
c.      Berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk.
1.     Demokrasi langsung, yaitu paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum Negara atau undang-undang secara langsung.
2.     Demokrasi tidak langsung, yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi seperti ini berkaitan dengan kenyataan suatu Negara yang jumlah penduduknya semakin banyak, wilayahnya semakin luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan kompleks. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemiihan umum.
3.     Prinsip-prinsip demokrasi
Berbicara mengenai demokrasi tidak akan terlepas dari pembicaraan tentang kekuasaan rakyat. Seperti yang diungkapkan pada bagian sebelumnya bahwa demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara eksplisit ditegaskan bahwa rakyatlah pemegang kekuasaan yang sebenarnya .
Demokrasi sebagai sistem politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar Negara di dunia tentu saja memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain. Henry B. Mayo sebagaimana dikutip oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul dasar-dasar ilmu politik mengungkapkan prinsip dari demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem poltik yang demokratis. Adapun, prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut.
a.      Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
b.     Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
c.      Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
d.     Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
e.      Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
f.       Menjamin tegaknya keadilan.

5
Menurut Alamudi sebagaimana dikutip oleh Sri Wuryan dan Syaifullah dalam bukunya yang berjudul ilmu kewarganegaraan, suatu Negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut.
a.      Kedaulatan rakyat
b.     Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
c.      Kekuasaaan mayoritas
d.     Hak-hak minoritas
e.      Jaminan hak-hak asasi manusia
f.       Pemilihan yang bebas dan jujur.
g.      Persamaan di depan hukum
h.     Proses hukum yang wajar
i.        Pembatasan pemerintahan secara konstitusional
j.        Pluralisme social, ekonomi, dan politik
k.     Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat
Prinsip-prinsip demokrasi yang diuraikan di atas sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis.










6
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Demokrasi diartkan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab denan demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki cirri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu Negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila dimana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja. Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya pemilihan umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud.
B.    Saran
Sebagai bagian dari sebuah makalah yang kami buat maka disinilah bagian yang tidak terlepas dari padanya. Ucapan terima kasih kepada tuhan yang maha esa karena atas petunjuknya lah makalah ini dapat terselesaikan. Dan kami juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada bapak guru yang telah membimbing dan membantu kami dalam penyelesaian makalah ini, serta teman-teman yang telah membantu kami. Tidak lupa kami juga memohon  saran dan kritik dari guru ataupun dari teman-teman, jika ada hal-hal yang tidak sesuai dan menyimpang dari pemahaman. Dan kami juga mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada salah kata atau ada beberapa sudut pandang yang tidak sesuai dengan yang seharusnya ada. Semoga setelah ini kita bisa lebih paham mengenai kelebihan dan kekurangan sistem demokrasi dan bagaimana penerapan demokrasi yang ada di Indonesia.

7

Comments

Popular posts from this blog

makalah budidaya ikan lele

makalah manfaat koloid dalam kehidupan sehari hari

Makalah penjas olahraga sepakbola