MAKALAH PENDIDIKAN PANCASIA DAN KEWARGANEGARAAN SISTEM DAN DINAMIKA DEMOKRASI PANCASILA
KATA PENGANTAR
Puji sukur kita panjatkan kehadirat
allah SWT hingga saat ini masih memberikan nafas kehidupan dan anugerah akal,
sehingga kita dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “HAKIKAT
DEMOKRASI” tepat pada waktunya. Terima kasih pula kepada semua pihak yang telah
ikut membantu hingga dapat disusunnya makalah ini. Makalah sederhana ini dibuat
untuk memenuhi salah satu tugas sekolah pendidikan kewarganegaraan. Dalam
makalah ini membahas tentang makna demokrasi, bentuk-bentuk demokrasi, keunggulan
demokrasi, nilai-nlai demokrasi, demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia dan
pelaksanaannya dan pendidikan demokrasi. Kami sampaikan banyak terima kasih
atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini
bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya.
Akhirnya,
tidak ada manusia yang luput dari kesalahan dan kekurangan. Dengan segala
kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat kami
harapkan dari para pembaca guna peningkatan kualitas makalah ini dan
makalah-makalah lainnya pada waktu mendatang.
Bambalamotu, oktober 2018
Penyusun
vi
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………vii
DAFTAR ISI
……………………………………………………………………………………………………………….viii
BAB I
: PENDAHULUAN……………………………………………………………………………1
·
Latar belakang……………………………………………………………………….………1
·
Rumusan masalah …………………………………………………………………..……..2
·
Tujuan masalah
…………………………………………………………………………….2
·
Manfaat masalah ……………………………………………………………………………2
BAB II : PEMBAHASAN
……………………………………………………………………………..3
A.
Hakikat manusia……………………………………………………………………………..3
1. Makna
demokrasi ………………………………………………………………………3
2. Klasifikasi
demokrasi…………………………………………………………………3
3. Prinsip-prinsip
demokrasi …………………………………………………………5
BAB III : PENUTUP
……………………………………………………………………………………7
A.
Kesimpulan …………………………………………………………………………………….7
B.
Saran ………………………………………………………………………………………………7
viii
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pelaksanaan
demokrasi di Indonesia bertujuan untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia,
yaitu mewujudkan tujuan nasional. Pelaksanaan demokrasi juga diarahkan untuk
civil society (masyarakat madani), di dalamnya peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan egara sangatlah besar. Dalam masyarakat madani partisipasi dan
kemandiriaan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan tujuan pembangunan
nasional khususnya, dan umumnya tujuan Negara.
Menurut
pandangan Welzer (1999:1) masalah civil society yang di Indonesia disebut
“masyarakat madani”, yang kini menjadi pusat perhatian dan perdebatan akademis
di berbagai belahan bumi, merupakan pengulangan kembali perdebatan “American
Liberalisme/communitarianism” yang terpusat pada persoalan : the state atau
Negara di satu pihak, dan civil society di lain pihak, yang sesungguhnya di
antara tersebut satu sama lain saling berkaitan. Menurut Welzer (1999) seorang civil
republikan, Jacobin, yang memihak pada pandangan pentingnya Negara, berpendapat
bahwa dalam kehidupan ini hanya ada satu komunitas yang dianggap penting, yakni
“the political community” atau masyarakat politik yang anggotanya adalah warga
Negara yang kesemuanya dilihat sebagai active participant in democratic decision
makin atau partisipan yang aktif dalam pengambilan keputusan yang demokratis.
Di Indonesia, sebagaimana telah dibahas terdahulu, konsep masyarakat madani ini
terhitung masih baru dan msih banyak dperdebatkan, baik istilah maupun
karakteristiknya. Misalnya, culla (1999:3; raharjo:1999) memandang istilah
masyarakat madani hanyalah salah satu dari berbagai istiah sebagai padanan kata
civil society. Selain itu, masih ada beberapa padanan istilah lainnya, seperti
masyarakatwarga, masyarakat kewargaan, masyarakat sipil, masyarakat beradap,
masyarakat berbudaya. Sementara itu, Tim Nasional Reformasi menuju masyarakat
madani (1999:32) menyarankan untuk menggunakan istilah masyarakat madani
sebagai terjemahan dari civil society.
1
Rumusan masalah
1.
Bagaimana
makna dmokrasi?
2.
Bagaimana
klasifikasi demokrasi berdasarkan titik berat perhatiannya, ideology, dan
proses penyaluran kehendak rakyat.?
3.
Bagaimana
prinsip-prinsip demokrasi?
Tujuan masalah
1.
Untuk
mengetahui makna demokrasi
2.
Untuk
mengetahui klasifikasi demokrasi berdasarkan titik berat perhatiannya,
ideology, dan proses penyaluran kehendak rakyat
3.
Untuk
mengetahui prinsip-prinsip demokrasi
Manfaat penulisan
1.
Dapat
dijadikan sebagai sumber informasi terkait pemahaman mengenai demokrasi
2.
Dapat
dijadikan sebagai proses pembelajaran di dalam penulisan makalah
2
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat demokrasi
1. Makna
demokrasi
Kata demokrasi berasak dari dua
kata dalam bahasa yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos /cratein
yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan
rakyat. Kata ini kemudian diserap menjadi salah satu kosakata dalam bahasa
inggris yaitu democracy. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci dalam
bidang ilmu politik. Demokrasi saat ini disebut sebagai indicator perkembangan
politik suatu Negara. Menurut kamus besar
bahasa Indonesia, demokrasi merupakan istilah politik yang berarti
pemerintahan rakyat. Hal tersebut bisa diartikan bahwa dalam sebuah Negara
demokrasi kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat dan dijalankan langsung
oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas.
Dalam pandangan Abraham Linclon, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya, rakyat dengan serta merta
mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktivitas politik tanpa adanya
tekanan dari pihak manapun, karena pada hakekatnya yang berkuasa adalah rakyat
untuk kepentingan bersama. Demokrasi adalah pelembagaan dari kebebasan.
Artinya, kebebasan yang dimiliki rakyat diatur dan diarahkan oleh sebuah
lembaga kekuasaan yang sumber kekuasaannya berasal dari rakyat dan dijalankan
sendiri oleh rakyat, sehingga kebebasan yang mereka miliki dapat dilaksanakan
secara bertanggung jawab dan tidak melanggar kebebasan yang dimilikiorang lain.
2. Klasifikasi
demokrasi
Demokrasi telah dijadikan sebagai
sistem politik yang dianut oleh sebagian besar Negara di dunia. Meskipun
demikian, dalam pelaksanaannya berbeda-beda bergantung dari sudut pandang
masing-masing. Keanekaragaman sudut pandang inilah yang membuat demokrasi dapat
dikenal dari berbagai macam bentuk.
3
Adapun beberapa bentuk macam demokrasi
adalah sebagai berikut.
a.
Berdasarkan titik berat perhatiannya
Dilihat dari titik berat yang
menjadi perhatiaannya, demokrasi dapat dibedakan kedalam tiga bentuk.
1.
demokrasi
formal, yaitu suatu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang
politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan
dalam bidang ekonomi. Bentuk demookrasi ini di anut Negara-negara liberal.
2.
Demokrasi material, yaitu
demokrasi yang dititikberatkan pada upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang
ekonomi, sedangkan persamaan dalam bidak politik kurang diperhatikan bahkan
kadang-kadang dihilangkan. Bentuk demokrasi ini dianut oleh Negara-negara
komunis.
3.
Demokrasi gabungan, yaitu bentuk
demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari bentuk
demokrasi formal dan material. Bentuk demokrasi ini dianut oleh Negara-negara
non-blok.
b. Berdasarkan
ideologi
Berdasarkan ideology yang menjadi
landasannya, demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk.
1.
Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal, yaitu demokrasi yang
didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Cirri khas pemerintahan
demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak
diperkenankan banyak melakukan campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap
rakyatnya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
2.
Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar, yaitu demokrasi
yang didasarkan pada paham marxisme-komunisme.
Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas
social. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa
ada penindasan serta paksaan.
4
c. Berdasarkan
proses penyaluran kehendak rakyat
Menurut cara penyaluran kehendak
rakyat, demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk.
1.
Demokrasi langsung, yaitu paham
demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan
untuk menentukan kebijaksanaan umum Negara atau undang-undang secara langsung.
2.
Demokrasi tidak langsung, yaitu
paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan
demokrasi seperti ini berkaitan dengan kenyataan suatu Negara yang jumlah
penduduknya semakin banyak, wilayahnya semakin luas, dan permasalahan yang
dihadapinya semakin rumit dan kompleks. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi
perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemiihan umum.
3. Prinsip-prinsip
demokrasi
Berbicara mengenai demokrasi
tidak akan terlepas dari pembicaraan tentang kekuasaan rakyat. Seperti yang
diungkapkan pada bagian sebelumnya bahwa demokrasi merupakan pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara eksplisit ditegaskan bahwa
rakyatlah pemegang kekuasaan yang sebenarnya .
Demokrasi sebagai sistem politik
yang saat ini dianut oleh sebagian besar Negara di dunia tentu saja memiliki
prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain. Henry B. Mayo sebagaimana
dikutip oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul dasar-dasar ilmu politik mengungkapkan prinsip dari demokrasi yang
akan mewujudkan suatu sistem poltik yang demokratis. Adapun, prinsip-prinsip
tersebut sebagai berikut.
a.
Menyelesaikan
perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
b.
Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah.
c.
Menyelenggarakan
pergantian pimpinan secara teratur.
d.
Membatasi
pemakaian kekerasan sampai minimum.
e.
Mengakui
serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
f.
Menjamin
tegaknya keadilan.
5
Menurut
Alamudi sebagaimana dikutip oleh Sri Wuryan dan Syaifullah dalam bukunya yang
berjudul ilmu kewarganegaraan, suatu
Negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi
sebagai berikut.
a.
Kedaulatan
rakyat
b.
Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
c.
Kekuasaaan
mayoritas
d.
Hak-hak
minoritas
e.
Jaminan
hak-hak asasi manusia
f.
Pemilihan
yang bebas dan jujur.
g.
Persamaan di
depan hukum
h.
Proses hukum
yang wajar
i.
Pembatasan
pemerintahan secara konstitusional
j.
Pluralisme
social, ekonomi, dan politik
k.
Nilai-nilai
toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat
Prinsip-prinsip
demokrasi yang diuraikan di atas sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang
diperlukan untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis.
6
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Demokrasi diartkan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat
oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting
bagi rakyat sebab denan demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri
jalannya organisasi Negara dijamin. Penerapan demokrasi di berbagai Negara di
dunia memiliki cirri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat
dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu Negara.
Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila dimana demokrasi itu dijiwai dan
diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur pancasila sehingga tidak dapat
diselewengkan begitu saja. Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta
demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya
pemilihan umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di
era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan
secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada
dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud.
B.
Saran
Sebagai
bagian dari sebuah makalah yang kami buat maka disinilah bagian yang tidak
terlepas dari padanya. Ucapan terima kasih kepada tuhan yang maha esa karena
atas petunjuknya lah makalah ini dapat terselesaikan. Dan kami juga mengucapkan
banyak-banyak terima kasih kepada bapak guru yang telah membimbing dan membantu
kami dalam penyelesaian makalah ini, serta teman-teman yang telah membantu
kami. Tidak lupa kami juga memohon saran
dan kritik dari guru ataupun dari teman-teman, jika ada hal-hal yang tidak
sesuai dan menyimpang dari pemahaman. Dan kami juga mohon maaf yang
sebesar-besarnya apabila ada salah kata atau ada beberapa sudut pandang yang
tidak sesuai dengan yang seharusnya ada. Semoga setelah ini kita bisa lebih
paham mengenai kelebihan dan kekurangan sistem demokrasi dan bagaimana
penerapan demokrasi yang ada di Indonesia.
7
Comments
Post a Comment